JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Adies Kadir sudah mengundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan partai.
"Sebelum diputuskan (sebagai Hakim MK, red.) itu sudah dilakukan pengunduran diri, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan, karena hakim itu harus independen,” ujar Bahlil, Kamis, 29 Januari 2026.
Bahlil menyebut Adies keluar dari Partai sejak beberapa hari yang lalu saat ditunjuk menjadi calon hakim MK.
BACA JUGA:Istana Belum Terima Surat DPR soal Pengajuan Adies Kadir sebagai Hakim MK
“Beberapa hari lalu yang jelas. Ketika beliau (Adies, red.) dipilih itu langsung sudah posisinya tidak lagi kader partai,” jelasnya.
Bahlil menyebut partai melepas Adies sebagai salah satu kader terbaik untuk mengabdi kepada negara.
"Kami mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar yang dulunya adalah pimpinan DPR, namanya Pak Adies Kadir, mewakafkan ke negara untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
BACA JUGA:Menhaj Irfan Yusuf Ingatkan Tugas Calon Petugas Haji Belum Berakhir Usai Diklat
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna, Selasa, 27 Januari 2026.
"Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III atas usulan pengganti hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI, yang menyetujui saudara prof Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi, usul DPR RI sekaligus mencabut keputusan DPR RI nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi yang berasal dari lembaga DPR, apakah dapat disetujui?," tanya Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, Selasa.
BACA JUGA:Profil Adies Kadir, Calon Hakim MK yang Disorot Publik Gegara Tunjangan DPR
"Setuju," jawab anggota rapat paripurna.