Jika diketahui nonaktif, masyarakat diminta segera mengajukan reaktivasi ke dinas sosial setempat.
BACA JUGA:Polda Metro Tolak Permintaan Roy Suryo Cs Atas 709 Barang Bukti Ijazah Jokowi
BACA JUGA:Link dan Cara Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Kemenag RI, Lengkap Waktu Sholatnya
“Dalam kondisi pasien sudah sakit dan baru tahu kepesertaannya nonaktif, reaktivasi harus segera dilakukan. Kemensos dan Dinsos wajib bergerak cepat, dan BPJS Kesehatan harus segera memasukkan kembali ke master file kepesertaan aktif agar pasien terlindungi,” kata Edy.