JAKARTA, DISWAY.ID - Proses cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik kini semakin mudah, terutama bagi peserta dengan saldo JHT di atas Rp15 juta atau yang mengalami kendala fotobiometrik.
Layanan ini bisa diakses secara online tanpa harus datang ke kantor cabang.
Bagi peserta yang memiliki saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan lebih dari Rp15 juta, pengajuan klaim disarankan langsung melalui website Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
Metode ini juga menjadi solusi bagi peserta yang gagal klaim melalui aplikasi JMO karena verifikasi biometrik terblokir.
Sebelum memulai pengajuan klaim JHT melalui Lapak Asik, pastikan perangkat yang digunakan sudah terhubung dengan internet/wifi.
Pengajuan bisa dilakukan melalui handphone maupun laptop, namun penggunaan laptop lebih disarankan agar tampilan website Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan terlihat jelas.
BACA JUGA:Tak Perlu Panik! BPJS Kesehatan Jelaskan Cara Aktifkan Kembali Peserta PBI JKN yang Dinonaktif
Langkah pertama klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan online adalah membuka browser seperti Google Chrome, lalu ketik “Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan” di kolom pencarian. Pilih hasil pencarian teratas yang mengarah ke website resmi Lapak Asik.
Setelah masuk ke halaman utama website Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, peserta wajib membaca syarat dan ketentuan klaim.
Di halaman ini terdapat tujuh kategori sebab klaim JHT beserta daftar dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melanjutkan proses.
Tahap berikutnya dalam cara klaim JHT lewat Lapak Asik adalah mengisi data pekerja.
Data yang diminta meliputi NIK, nomor KPJ, nama lengkap sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung sesuai data kependudukan.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Daftar BPJS Kesehatan Online 2026 untuk Peserta Mandiri
Selanjutnya, peserta harus melengkapi data tambahan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, seperti alamat domisili, alamat sesuai KTP, nomor handphone aktif, dan email.
Nomor handphone harus bisa menerima SMS dan WhatsApp karena digunakan untuk kode verifikasi dan video call petugas.