"Karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup," tukasnya.
KLH menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti insiden ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah akan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Eks Ketua LKPP Bersaksi di Sidang Korupsi Chromebook: Masih Terjadi Kemahalan Harga di E-Katalog
Termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diterapkan oleh perusahaan.
Sebelumnya, Ahlan (67) yang merupakan warga Babakan Kota Tangerang, mengatakan kucing liar yang berada di sekitar Sungai Cisadane sampai tidak nafsu makan ikan 'mabuk' tersebut, meskipun telah diolah menjadi masakan.
"Kucing aja nggak mau, biasanya lahap gitu makan ikan goreng. Ini nggak mau," ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu, 11 Februari 2026.
Tak berhenti di situ, Ahlan mengaku sempat mencicipi olahan ikan Sungai Cisadane yang sudah mati tercemar pestisida.
Bahkan, ikan tersebut sampai diolah dengan berbagai macam cara: di goreng hingga bumbu kuning, namun rasanya tetap aneh dan tidak umum.
"Ikan sudah pada matang sebetulnya. Sampai dimasak lagi, masih getir. Dimasak lagi, dicuci lagi, itu ikan masih bau aja begitu," ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu, 11 Februari 2026.
Pria itu bilang, meski ikan tersebut telah digoreng, namun rasanya tidak seperti ikan segar pada umumnya. Sebab, aromanya mirip bahan bakar solar.
"Di goreng di cobain, baunya bau solar. Kayak dimakannya juga sengar. kaya tengik gitu," ungkapnya.
Selepas mencicipi ikan 'mabuk' itu, Ahlan merasakan hal aneh pada tubuhnya. Kepala pusing hingga perut mual-mual. Begitu pun warga yang lain.