BACA JUGA:Tak Sekadar Investor, LLV Jadi Jembatan Kolaborasi Global di BSD City
Ditegaskannya, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menindak tegas tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Kami akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Penyidik masih mendalami motif di balik kasus pembunuhan terhadap seorang karyawan PPPK yang menggegerkan publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan kedua pelaku diketahui telah mengenal korban sejak sekitar satu bulan terakhir sebelum peristiwa terjadi.
Disebutkannya, penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta untuk mengungkap motif sebenarnya dalam kasus tersebut.
"Kedua pelaku diketahui mengenal korban sekitar satu bulan terakhir. Untuk motif masih didalami oleh penyidik dan akan disampaikan setelah pengumpulan fakta lengkap," sebutnya.
BACA JUGA:Pengamat Desak Reformasi Total Kemenkeu Usai Adanya Dugaan Kasus Korupsi: Copot Dirjen Bea Cukai
BACA JUGA:Investasi Rp247 Miliar untuk Kilang Mini LNG Pertama di Pulau Jawa
Meski motif utama belum dipastikan, polisi menemukan indikasi bahwa para pelaku turut mengambil sejumlah barang milik korban setelah kejadian.
"Sementara ini, diketahui bahwa pelaku turut mengambil beberapa barang milik korban," ucapnya.
Penyidik kini terus mendalami hubungan antara korban dan pelaku, termasuk menelusuri aktivitas sebelum dan sesudah peristiwa pembunuhan terjadi.
Polisi juga masih memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan guna mengungkap secara utuh latar belakang kasus tersebut.
Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan hingga motif serta peran masing-masing pelaku terungkap jelas kepada publik.
Sebelumnya, Warga Jalan Setia II Gang H Enting RT 04 RW 006, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang tewas di dalam kamar kontrakan.
Korban berinisial NHW (31) berprofesi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan bertugas di RSPAU Halim PK.