Kemendikdasmen Atur Skema Belajar Ramahan, Sekolah Tetap Adaptif dan Humanis

Senin 16-02-2026,10:58 WIB
Reporter : Doddy Suryawan
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang pengaturan pembelajaran selama Ramadan 1447 H/2026.

Hal ini memastikan proses belajar tetap berjalan efektif sekaligus mendukung pembentukan karakter peserta didik.

Kebijakan ini dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, kantor wilayah, dan satuan pendidikan.

BACA JUGA:AKBP Didik Putra Kuncoro Resmi Jadi Tersangka Narkoba, Sidang Kode Etik Digelar Pekan Ini

BACA JUGA:Festival Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa di Purworejo

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan Ramadan menjadi momentum penguatan iman, akhlak, dan kepedulian sosial.

Menurutnya, pembelajaran dirancang lebih adaptif dan humanis agar siswa tetap belajar bermakna tanpa terbebani tugas berlebihan.

Skema pembelajaran dibagi beberapa tahap diantaranya:

1. Pada 18–21 Februari 2026, kegiatan dilakukan mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat melalui penugasan sederhana dan minim penggunaan gawai.

2. Tanggal 23 Februari–14 Maret 2026, pembelajaran kembali berlangsung di sekolah/madrasah dengan penyesuaian aktivitas serta penambahan program penguatan karakter.

"Peserta didik Muslim dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara siswa non-Muslim mendapat bimbingan rohani sesuai keyakinannya,"ujar Abdul Mu'ti, di Jakarta, Sabtu, 14 Februari 2026.

BACA JUGA:Muncul Isu Pungli dalam Mengurus Sertifikasi Halal, ALPHI Angkat Bicara

BACA JUGA:Miris! Kasat Narkoba hingga Kapolres Bima Kota Terseret Kasus Sabu, Polri Akui Citranya Tercoreng

Libur Idulfitri ditetapkan pada 16–20 dan 23–27 Maret 2026, sebelum kegiatan belajar normal dimulai kembali 30 Maret.

Selanjutnya, SEB juga mengatur peran daerah dan sekolah untuk menyiapkan perencanaan pembelajaran, mengurangi aktivitas fisik berat seperti PJOK, memperkuat asesmen formatif, serta memberi perhatian pada anak berkebutuhan khusus.

Kategori :