JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus Achraf Hakimi kembali menjadi sorotan setelah bek Paris Saint-Germain itu dipastikan akan menghadapi persidangan pidana di Prancis terkait dugaan pemerkosaan yang dilaporkan terjadi pada 2023.
Achraf Hakimi, yang tampil impresif musim lalu bersama Paris Saint-Germain dengan torehan 11 gol dan 16 assist di semua kompetisi.
Kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara jika terbukti bersalah dalam kasus hukum tersebut.
BACA JUGA:Memaknai Putusan Mahkamah Konstitusi Mengenai Kolegium
Kronologi Kasus Achraf Hakimi
Menurut laporan media Prancis Le Parisien yang dikutip The Sun, insiden yang menyeret Achraf Hakimi terjadi pada Februari 2023.
Seorang wanita berusia 24 tahun mengaku bertemu dengan Achraf Hakimi pada Januari 2023 melalui percakapan di Instagram sebelum akhirnya diundang ke kediamannya di Boulogne-Billancourt, pinggiran Paris.
Saat itu, istri Hakimi, aktris Spanyol-Turki Hiba Abouk, disebut sedang berada di Dubai bersama kedua anak mereka.
Korban mengklaim bahwa setibanya di rumah tersebut, Achraf Hakimi melakukan tindakan tanpa persetujuan, termasuk mencium dan melakukan dugaan penyerangan seksual. Wanita tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan melaporkan kejadian itu ke kantor polisi pada hari yang sama.
Pada 3 Maret 2023, hakim investigasi resmi mendakwa Achraf Hakimi atas tuduhan pemerkosaan. Ia sempat ditahan sebelum akhirnya dibebaskan dengan status pengawasan yudisial.
BACA JUGA:Elliot Anderson dan Gibbs-White Masuk Radar Transfer MU, Carrick Siapkan Revolusi!
Perkembangan Terbaru 2026
Memasuki 2025, jaksa wilayah Nanterre menandatangani dakwaan akhir untuk membawa kasus Achraf Hakimi ke pengadilan pidana.
Kini pada 2026, melalui laporan Daily Mail, pengacara Hakimi, Fanny Colin, mengonfirmasi bahwa persidangan resmi telah diperintahkan.
Pihak kejaksaan menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pernyataan pelapor, meski tim hukum Hakimi menilai tuduhan itu lemah dan menyebut sejumlah prosedur investigasi tidak didukung bukti forensik tambahan.
Jika dinyatakan bersalah, Achraf Hakimi berisiko menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai hukum pidana Prancis.
Bantahan Achraf Hakimi dan Tim Hukum
Sejak awal, Achraf Hakimi membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan dan menegaskan siap menghadapi proses hukum.