BKPM Pangkas Prosedur KKPR Darat, Pengusaha Mikro Cukup Buat Pernyataan di OSS

Rabu 25-02-2026,15:47 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Reformasi ini diharapkan memperkuat formalitas serta daya saing pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam kesempatan tersebut, keterangan pers juga dihadiri Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza serta Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana.

Kategori :