JAKARTA, DISWAY.ID - Polemik Dwi Sasetyaningtyas kembali memantik perdebatan publik dan memperluas diskusi soal tata kelola beasiswa LPDP yang dibiayai dari dana pajak masyarakat.
Isu kekonyolan Dwi Sasetyaningtyas sampai selebgram Agnes Jennifer ikut mengkritik terkait mekanisme seleksi dan pengawasan program tersebut.
Perdebatan tentang LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan pun semakin mengemuka, terutama soal transparansi, prioritas penerima, dan kontribusi alumni kepada negara.
Agnes Jennifer Soroti Prioritas Penerima Beasiswa LPDP
Dalam unggahannya, Agnes Jennifer menilai bahwa beasiswa LPDP seharusnya diberikan secara lebih selektif dan tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa dana publik mesti diprioritaskan bagi kandidat yang tidak hanya unggul secara akademik, tapi juga berasal dari keluarga kurang mampu.
Menurutnya, penerima beasiswa luar negeri LPDP perlu memenuhi dua kriteria utama: berprestasi dan memiliki kebutuhan ekonomi yang jelas.
Ia mempertanyakan urgensi pemberian beasiswa kepada individu dari latar belakang keluarga mapan, sementara masih banyak pelajar berpotensi yang terkendala biaya.
"Gue sebagai salah satu warga negara yang juga bayar pajak, yang mungkin uang gue digunakan untuk membiayai para orang-orang itu untuk dapat LPDP dan sekoah di luar negeri boleh dong gue bersuara," ujar Agnes Jennifer, dikutip dari Instagram pribadinya, Minggu 1 Maret 2026.
"Gue sih setuju banget kalau misalnya uang rakyat itu digunakan untuk beasiswa ke luar negeri untuk memang orang-orang yang tepat, dalam artian satu orang tersebut qualified, artinya dia pintar dan layak untuk dikirim, kedua orang tersebut orang yang tidak mampu, kalau misalnya lo anak orang kaya ngapain lo dapat beasiswa?," sambungnya.
Isu ini pun memicu diskusi luas tentang keadilan distribusi dana pendidikan LPDP dan potensi kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Susul Dwi Sasetyaningtyas, Profil dan Pendidikan Irawati Puteri Alumni LPDP, Eks SPG Kuliah di StandfordTuntutan Kontribusi Nyata bagi Negara
Selain soal seleksi, kritik terhadap LPDP juga menyentuh aspek kewajiban kontribusi penerima setelah menyelesaikan studi.
Agnes Jennifer menekankan bahwa karena biaya pendidikan berasal dari uang pajak rakyat, maka sudah selayaknya penerima memberikan pengabdian nyata bagi Indonesia.
"Kalau enggak berkontribusi, ngapain lo dikirim pakai beasiswa LPDP? Iya kan? Kan biayanya enggak murah cuy," pungkas Agnes Jennifer.
Skema kontrak kerja atau kewajiban kembali ke Tanah Air menjadi sorotan dalam polemik beasiswa LPDP ini.