Konflik Timur Tengah, Alumni Komnas HAM Desak RI Keluar dari BoP

Kamis 05-03-2026,16:13 WIB
Reporter : Doddy Suryawan
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendesak pemerintah Indonesia segera menarik diri dari keanggotaan Board of Peace (BoP). Desakan ini muncul menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah setelah serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dalam operasi gabungan Operation Lion’s Roar.

Serangan udara dan rudal tersebut dilaporkan menargetkan pangkalan militer, fasilitas pertahanan, serta struktur kepemimpinan Iran. Dalam serangan itu, ratusan warga sipil dilaporkan tewas dan berbagai infrastruktur vital seperti rumah sakit serta sekolah mengalami kerusakan. Bahkan, Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dilaporkan meninggal dunia akibat serangan tersebut.

Juru Bicara Forum Alumni Komisioner Komnas HAM RI, Ridha Saleh, mengatakan tindakan militer tersebut berpotensi melanggar hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Statuta Roma, karena menyerang fasilitas sipil.

BACA JUGA:Bantu Penyintas Banjir, Safrizal ZA Beri Bantuan Peralatan Dapur ke 600 KK di Bireuen

BACA JUGA:KP2MI Berikan Pendampingan PMI di Kuwait Terdampak Konflik Timur Tengah

Ridha, melihat situasi ini turut memicu krisis legitimasi terhadap Board of Peace (BoP), sebuah forum yang diinisiasi oleh mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ia menegaskan Indonesia seharusnya tidak berada dalam forum internasional yang dinilai kehilangan legitimasi moral.

“Kredibilitas moral inisiator BoP menjadi lemah ketika justru melakukan tindakan yang memicu konflik dan berpotensi melanggar hukum internasional,” ujar Ridha, di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.

Forum juga menilai keanggotaan Indonesia dalam BoP sejak awal menimbulkan persoalan karena tidak melalui pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selain itu, partisipasi Indonesia dinilai berpotensi menambah beban keuangan negara tanpa manfaat yang jelas bagi masyarakat.

BACA JUGA:Hari Raya Nyepi 2026: Apakah Wisatawan di Bali Boleh Pesan Makanan Online dari Luar? Cek Penjelasannya

BACA JUGA:Rp58 Miliar Aset Judol Diserahkan Bareskrim ke Negara, Hasil Penelusuran 132 Situs

Di sisi lain, struktur BoP juga dinilai tidak melibatkan Palestina dalam agenda rekonstruksi Gaza, sehingga dianggap bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan.

"Forum Alumni Komisioner Komnas HAM menegaskan Indonesia seharusnya memperkuat posisi politik luar negeri bebas aktif dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," katanya.

"Kami menilai ada alasan bagi Indonesia untuk tetap berada dalam keanggotaan BoP dan mendesak pemerintah segera mengambil langkah menarik diri demi menjaga konsistensi komitmen terhadap perdamaian dunia,"pungkasnya.

Kategori :