Kurma Bercampur Sirup Gula Marak di Pasar, BPOM Ingatkan Bahaya bagi Penderita Diabetes!

Kamis 05-03-2026,16:54 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menemukan produk kurma bercampur sirup gula, dan saat ini begitu marak di pasaran.

Di tengah meningkatnya permintaan buah kurma selama bulan suci, masyarakat diminta untuk tidak sekadar tergiur dengan tampilan kurma yang tampak manis dan berkilau.

BPOM baru-baru ini menyoroti adanya peredaran kurma kemasan yang diduga telah ditambahkan sirup gula secara berlebih melalui jalur distribusi tertentu.

BACA JUGA:KP2MI Ungkap Data Terbaru Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah

BACA JUGA:Perang Pecah di Timur Tengah, BPOM Jamin Stok Pangan Lokal Aman Tanpa Impor

Praktik kurma "mandi sirup gula" ini disinyalir menjadi modus oknum pedagang untuk meningkatkan berat timbangan atau sekadar mempercantik tekstur buah kayak mineral ini.

Namun, di balik rasa manis tambahan tersebut, tersimpan risiko kesehatan yang tidak bisa dianggap remeh, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit tertentu seperti diabetes.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pada dasarnya kurma yang memiliki izin edar resmi dari BPOM wajib mencantumkan informasi yang jujur pada labelnya.

Jika sebuah produk terdaftar namun komposisinya tidak sesuai dengan apa yang tertulis di kemasan, pihak otoritas tidak akan segan untuk bertindak tegas.

BACA JUGA:Stok Pangan Nasional Jadi Sorotan di Tengah Perang AS-Iran, Pakar Khawatirkan Hal Ini

BACA JUGA:Berikut Syarat Administrasi Pemakaman Gratis Pemprov DKI Jakarta di 82 TPU

"Sampai sekarang yang kami temukan sudah ada izin edarnya di Badan POM, semuanya sesuai dengan pertanggungjawaban yang tertulis di labelnya. Berarti itu semuanya kita bisa jamin. Kalau dia melanggar, tentu akan kita tarik," tegas Taruna dalam keterangannya kepada awak media

Taruna tidak menampik adanya potensi peredaran kurma yang dimanipulasi melalui cara-cara distribusi tidak resmi di tengah masyarakat.

Hal ini sering kali luput dari pantauan karena dilakukan secara mandiri oleh penjual sebelum sampai ke tangan konsumen.

"Sekarang yang beredar di masyarakat, mungkin lewat cara-cara tertentu dengan bagaimana distribusi untuk menjual dengan menambah gula dan sebagainya. Kami minta masyarakat melaporkan saja jika menemukan yang mencurigakan, karena di lapangan kami sendiri belum menemukan laporan spesifik tersebut," imbuhnya.

Kategori :