Bala RRT Pecah? Refly Harun Mundur dari Kuasa Hukum Rismon Usai Minta Maaf ke Jokowi

Kamis 12-03-2026,07:10 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

Ditegaskan Refly, secara de jure dan de facto, dirinya masih menjadi kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa selama kuasa tidak dicabut.

BACA JUGA:Polda Metro Tolak Permintaan Roy Suryo Cs Atas 709 Barang Bukti Ijazah Jokowi

Senada dengan Refly, Roy Suryo yang hadir dalam kesempatan tersebut menegaskan tetap pada pendiriannya.

Baginya, data mengenai keaslian ijazah yang mereka teliti tetap memiliki landasan ilmiah yang kuat.

"Kami tidak akan mencabut keterangan. Ini soal hasil penelitian yang sudah panjang ceritanya," sahut Roy Suryo singkat.

Refly menambahkan bahwa komunikasi dengan Rismon buntu total. Pihak kuasa hukum sudah mencoba menghubungi melalui telepon namun tidak mendapatkan jawaban, meski berita mengenai permintaan maaf Rismon sudah menjadi konsumsi media mainstream.

Sebagai tindak lanjut, tim hukum berencana mengadakan konferensi pers resmi di depan Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna memperjelas posisi hukum mereka agar tidak "dibengkokkan" oleh opini publik.

Kategori :