JAKARTA, DISWAY.ID - Polri menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Korban diketahui berinisial AY yang menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS.
BACA JUGA:Gandeng Kelme, Timnas Indonesia Siap Tampil di FIFA Series dengan Jersey Motif Batik
BACA JUGA:Dua Pekerja Migran Indonesia Dievakuasi dari Iran, KP2MI Buka Suara
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan kasus tersebut mendapat perhatian langsung dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Saat ini aparat kepolisian telah melakukan langkah awal berupa penanganan tempat kejadian perkara (TKP) serta rangkaian penyelidikan.
"Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan," katanya kepada awak media, Jumat 13 Maret 2026.
BACA JUGA:Kapolri Janji Bakal Mengusut Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus
BACA JUGA:Posko Nasional Sektor ESDM Siaga Lebaran Siapkan 7.885 SPBU dan 72 DPPU
Penanganan perkara tersebut didasarkan pada laporan polisi dengan nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
Dijelaskannya, dalam proses penegakan hukum, Polri akan mengedepankan metode scientific crime investigation guna mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut.
Metode tersebut dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang relevan.
"Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:Rekaman CCTV Andrie Yunus Disiram Air Keras di Salemba: Teriak Allahu Akbar hingga Dibantu Warga