Di sisi lain, hal ini menjadi "lecutan" bagi daerah untuk mulai memperkuat komitmen pembiayaan sektor pendidikan secara mandiri dan berkelanjutan di masa depan.
Dengan adanya SE Nomor 6 ini, sekolah kini memiliki napas lebih panjang untuk memenuhi hak para tenaga pendidik non-ASN yang menjadi ujung tombak di ruang-ruang kelas.