Yusri mengatakan pihaknya kini masih mengumpulkan saksi dan bukti.
"Jadi yang terkait perintah siapa nih, kan gitu. Jadi nanti kita masih dan kita dalami, karena perlu istilahnya pengumpulan saksi kemudian bukti-bukti yang ada," jelas Yusri.
Ia memastikan proses penegakkan hukum ini akan berjalan secara transparan dan profesional.
"Kemudian masalah transparansi untuk masalah penyidikan, jadi kita akan Puspom TNI ini akan bekerja secara profesional ya," ungkapnya.
BACA JUGA:Empat Anggota TNI Terlibat Kasus Penyiraman Air Keras, Ini Inisialnya
BACA JUGA:Jasa Marga Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Saat Mudik, Siapkan Ruas Tol Fungsional
Ia berjanji akan menyampaikan kepada publik mengenai tahap pemberkasan hingga peradilan militer.
"Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan, pemberkasan, kemudian pada saat nanti penyerahan berkas itu kepada Odmil ya, sehingga nanti sampai dalam proses persidangan," ungkapnya.
"Jadi percaya sama kita bahwa kita akan berlaku, akan bertindak profesional, kemudian akan transparan ya. Nah sehingga nanti pada tahap tersebut kita akan tetap akan mengundang dari media," sambungnya.