Meski begitu, sambung dia, ketika ada prajurit TNI yang melakukan tindak pidana ringan ataupun berat, institusinya akan menindak tegas. Semua akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Penemuan Jasad Pria Terkubur di Cikeas, PMJ Dalami Dugaan Tindak Pidana
"TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," kata Aulia.
Selain itu, Aulia memastikan, institusinya tidak akan memandang pangkat prajurit dalam menegakkan hukum di lingkungan TNI. Semua dihukum berdasarkan kesalahan yang dibuktikan di pengadilan militer.
"Penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan, baik perwira, bintara, maupun tamtama, dengan jenis pelanggaran yang beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal dan tindak pidana lainnya, termasuk penganiayaan," ujar Aulia.
Dengan adanya penguatan penindakan hukum di lingkungan TNI, Auli yakin, institusinya bisa bertransformasi menjadi lebih baik sesuai keinginan Presiden Prabowo.
"TNI terus melakukan pembenahan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan di setiap level komando, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit," katanya