BACA JUGA:Tok! MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah
Dalam sidang di PN Medan itu, Amsal juga dituntut membayar denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurunan.
Amsal juga dituntut membayar uang pengganti Rp202,1 juta yang jika tidak dibayar dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya akan disita dan dilelang.
Apabila hasil lelang tak mencukupi, diganti pidana satu tahun penjara.