Kasus Campak Meningkat di 14 Provinsi, Kemenkes Keluarkan Kebijakan Baru

Senin 30-03-2026,06:06 WIB
Reporter : Doddy Suryawan
Editor : Subroto Dwi Nugroho

"Tidak hanya itu, tenaga medis yang mengalami gejala diminta segera melapor untuk mencegah penularan internal,"kata Andi.

Di sisi lain, pemerintah tetap memiliki strategi pencegahan melalui imunisasi.

Program Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch-Up Campaign (CUC) Campak/MR telah digelar di 102 kabupaten/kota dengan menyasar anak usia 9–59 bulan.

BACA JUGA:Tok! MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah

BACA JUGA:Kemenhaj Intensifkan Pengawasan Operasional Haji 2026, Pastikan Seluruh Tahapan Berjalan Optimal

Untuk mempercepat respons, seluruh kasus suspek campak kini wajib dilaporkan dalam waktu maksimal 24 jam melalui sistem surveilans nasional.

"Langkah ini diharapkan mampu menekan penyebaran sekaligus menjaga tenaga kesehatan tetap aman, agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu di tengah ancaman KLB campak,"pungkasnya.

 

Kategori :