Operasi Damai Cartenz Ungkap Jaringan Amunisi Ilegal Papua, Anggota KKB Yahukimo Terlibat

Senin 30-03-2026,12:04 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

Para tersangka kini dijerat dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20 terkait kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Langkah tegas ini diambil karena peredaran senjata ilegal merupakan ancaman serius terhadap keselamatan publik dan kedaulatan wilayah di Papua.

Kategori :