Jadwal Puasa Syawal April 2026 Lengkap Niat, Kapan Batas Akhirnya?

Senin 30-03-2026,12:13 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, DISWAY.ID - Jadwal puasa Syawal April 2026 lengkap niat bisa diamalkan oleh umat umat Islam.

Setelah merayakan Idul Fitri, umat Islam kini menyambut bulan Syawal 2026 dengan amalan sunnah yang dianjurkan adalah puasa Syawal.

Puasa Syawal di bulan April 2026 bisa diamalkan karena memiliki keutamaan luar biasa dan merupakan salah satu bentuk kecintaan seorang hamba kepada Allah SWT, bahkan disebut bernilai pahala seperti berpuasa selamat setahun.

Dikutip dari laman BAZNAS, salah satu keistimewaan dari puasa Syawal adalah ganjarannya yang besar. Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian mengikutinya dengan enam hari dari bulan Syawal, maka seakan-akan ia berpuasa selama setahun penuh.” (HR. Muslim). 

BACA JUGA:Puasa Sunnah April 2026 Lengkap Jadwal dan Niat, Ayyamul Bidh, Syawal, hingga Senin Kamis

Hadis ini yang menjadi dasar puasa Syawal sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh muslim.

Jadwal Puasa Syawal April 2026

Puasa Syawal merupakan puasa sunnah yang dikerjakan selama enam hari di bulan Syawal setelah Hari Raya Idul Fitri.

Puasa ini bisa dilakukan kapan saja selama masih berada dalam bulan Syawal, baik secara berturut-turut maupun terpisah.

Meski begitu, waktu yang lebih utama adalah dikerjakan secara berurutan sejak awal bulan Syawal.

BACA JUGA:6 Tips Menjaga Berat Badan Pasca Lebaran 2026, Cara Cegah Lemak Numpuk Setelah Puasa

Dikutip dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dijelaskan juga bahwa puasa Syawal tidak harus dilakukan secara enam hari berturut-turut sebagaimana yang disampaikan oleh oleh Imam al-Nawawi dalam karyanya al-Majmu' Syarh al-Muhadzab:

قَالَ أَصْحَابُنَا يُسْتَحَبُّ صَوْمُ سِتَّةِ أَيَّامٍ مِنْ شَوَّالٍ لِهَذَا الْحَدِيثِ قَالُوا وَيُسْتَحَبّبُّ ان يصومها متتابعة فِي أَوَّلِ شَوَّالٍ فَإِنْ فَرَّقَهَا أَوْ أَخَّرَهَا عن أول شَوَّالٍ جَازَ وَكَانَ فَاعِلًا لِأَصْلِ هَذِهِ السُّنَّةِ لِعُمُومِ الْحَدِيثِ وَإِطْلَاقِهِ وَهَذَا لَا خِلَافَ فِيهِ عِنْدَنَا وَبِهِ قَالَ أَحْمَدُ وداود

"Pengikut madzhab al-Syafi'i (yang merupakan sahabatku dalam permasalahan fikih) memandang sunnah hukumnya berpuasa enam hari di bulan Syawal karena hadits di atas. Mereka juga berpendapat kesunnahan tersebut baiknya dilaksanakan secara berurutan di awal Syawal.

Bila ada orang yang memilih melaksanakannya secara acak atau memilih berpuasa di akhir bulan Syawal, maka itu boleh-boleh saja, dan orang tersebut dianggap mengamalkan inti sunnah Nabi karena mengacu pada hadits yang umum, tidak spesifik (di mana Nabi tidak menjelaskan enam hari tersebut apakah harus berurutan atau tidak, juga tidak menjelaskan apakah harus di awal atau di akhir)." (al-Nawawi, al-Majmu' Syarh al-Muhadzab, juz 6, hlm 379)

Kategori :