45 Klinik Kesehatan Jemaah Haji Indonesia Bakal Disiagakan di Tanah Suci

Senin 30-03-2026,20:20 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID– Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Pusat Kesehatan Haji secara resmi memperkuat skema perlindungan medis bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Transformasi ini dilakukan guna menyelaraskan dengan regulasi terbaru pemerintah Arab Saudi yang menetapkan standar rasio pelayanan kesehatan yang lebih spesifik bagi jemaah di Makkah dan Madinah.

Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, mengungkapkan bahwa mulai tahun ini, satu unit klinik kesehatan ditetapkan minimal melayani 5.000 jemaah.

BACA JUGA:Wemenhaj RI dan Arab Saudi Matangkan Logistik Haji 2026, Antisipasi Fluktuasi Energi Global

Berdasarkan rasio tersebut, pemerintah akan menyiagakan 40 klinik kesehatan yang tersebar di 10 sektor di Makkah, serta 5 klinik di 5 sektor wilayah Madinah.

"Selain klinik sektor, satu unit Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) juga akan beroperasi penuh di kedua kota suci tersebut. Kami berharap penambahan titik layanan ini membuat penanganan medis menjadi lebih cepat dan optimal," ujar Liliek di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Sistem Rujukan Berbasis Tingkat Keparahan

Inovasi penting dalam operasional tahun ini adalah penerapan pedoman rujukan berbasis severity level atau tingkat keparahan penyakit.

Melalui sistem ini, tenaga kesehatan kloter memiliki parameter yang jelas untuk memutuskan apakah jemaah cukup dirujuk ke KKHI atau harus segera dilarikan ke rumah sakit rujukan milik Pemerintah Arab Saudi.

"Pendekatan severity level ini krusial untuk memangkas birokrasi penanganan. Jemaah harus mendapatkan pertolongan yang presisi dan sesuai dengan kegawatdaruratan kondisinya," tambah Liliek.

BACA JUGA:Skenario Lengkap Kemenhaj Jika Jemaah Haji Tetap Diberangkatkan di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah

Supervisi Internasional dan Distribusi Obat

Guna menjamin mutu layanan sesuai standar akreditasi internasional, pemerintah Arab Saudi mensyaratkan adanya supervisi dari penyedia layanan kesehatan swasta.

Untuk musim haji 2026, pengawasan kualitas layanan kesehatan bagi jemaah Indonesia akan dilakukan oleh Saudi German Hospital.

Terkait logistik, distribusi obat-obatan akan dilakukan secara terpusat dari KKHI Makkah dan Madinah langsung ke seluruh tenaga kesehatan kloter yang mendampingi jemaah di hotel-hotel.

Kategori :