Nantinya, kebijakan ini akan diatur dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan.
Meski demikian, pemerintah menetapkan sejumlah sektor tetap bekerja dari kantor atau lapangan, seperti layanan publik (kesehatan, keamanan, kebersihan) serta sektor strategis mencakup industri, energi, pangan, transportasi, logistik, hingga keuangan.
Sementara sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap menjalankan pembelajaran tatap muka lima hari dalam seminggu.
3. Imbauan pemerintah ke masyarakat agar jalankan pola hidup hemat energi
BACA JUGA:Aturan Baru BBM Per 1 April: Pembatasan Pertalite 50 Liter Mulai Berlaku, Cek Kriteria Kendaraannya!
BACA JUGA:Jaga Pasokan Energi Nasional, Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Kekuatan Logistik Laut
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjalankan pola hidup hemat energi, memprioritaskan transportasi publik, serta tetap produktif dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
Hal ini dilakukan di kehidupan sehari-hari maupun di lingkungan kerja.
4. Kebijakan ini mulai berlaku 1 April dan akan dievaluasi setelah dua bulan
Pengaturan teknis akan dituangkan melalui surat edaran kementerian terkait.
5. Potensi penghematan dari kebijakan Work from Home ini yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM.
Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp59 triliun.
BACA JUGA:Lepas Bandar yang Baru Ditangkap, Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot!
BACA JUGA:TBIG Salurkan Bantuan untuk 600 KK Korban Banjir Sumatera, Tambahan Pakaian Baru hingga Bahan Pangan
6. Refocusing belanja kementerian dan lembaga
Pemerintah juga melakukan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara, melalui prioritasisasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga.