WFH Tak Harus Hari Jumat, Menaker Yassierli: Perusahaan Bebas Atur Kebijakan

Kamis 02-04-2026,05:54 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Subroto Dwi Nugroho

BACA JUGA:Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas, Tuntutan Jaksa Tak Terbukti!

BACA JUGA:Bahlil Ngaku Mantan Sopir Angkot, Isi BBM 50 Liter per Hari Tangki Sudah Penuh

Mendagri juga menyinggung keberhasilan implementasi sistem kerja fleksibel saat pandemi COVID-19.

Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi bukti bahwa ASN mampu tetap produktif meski bekerja dari luar kantor.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kinerja ASN semakin optimal sekaligus mendukung transformasi birokrasi digital di Indonesia.

Kategori :