JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka soal tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mendukung langkah Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.
Dikatakannya, video yang menjadi objek pelaporan, yang diduga merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).
BACA JUGA:Dolar Tembus Rp17 Ribu, Ekonom Sarankan Ini untuk Perbaikan Fiskal
BACA JUGA:Sidak Waka BGN di Bandung Barat Temukan Bangunan Tak Layak Jadi SPPG, Langsung Ditindak
Namun, ia menegaskan bahwa penilaian terkait keaslian video bukan kewenangan pihak luar, melainkan penyidik.
"Tidak boleh kita memastikan itu AI atau tidak, karena itu ranahnya penyidik. Yang jelas, statemen itu ada," katanya kepada awak media, Kamis 9 April 2026.
Menurutnya, jika video tersebut benar menggunakan teknologi AI, tetap ada pihak yang bertanggung jawab atas pembuatannya.
"AI pasti ada yang membuatnya. Tidak mungkin muncul sendiri," ujarnya.
BACA JUGA:JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Aslinya: Rugi Tenaga, Rugi Waktu!
BACA JUGA:SEMMI: Isu Makar di Medsos Ancam Stabilitas Negara!
Dirinya pun membantah soal adanya isu aliran dana hingga Rp50 miliar dari JK.
Dinilainya, pernyataan tersebut merupakan tuduhan serius yang tidak berdasar.
"Uang Rp50 miliar, Rp5 miliar, tidak pernah sedikit pun kami terima. Silakan tanyakan kepada pihak yang menyampaikan pernyataan itu," nilainya.
Sementara Kuasa hukum Roy Suryo CS, Ahmad Khozinudin menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan JK dalam proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Pak JK," ucapnya.