Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Sekjen DPR RI Indra Iskandar Gugur

Selasa 14-04-2026,14:58 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

Indra mengajukan Praperadilan pada Jumat, 27 Februari 2026.

Dia ingin menguji prosedur penetapan tersangka KPK terhadap dirinya. Ini merupakan permohonan ketiga yang diajukan oleh Indra setelah dua sebelumnya dia menarik permohonan.

Kategori :