Ia pun memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut, sekaligus berencana mengadukannya ke Dewan Pengawas KPK.
BACA JUGA:Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Sekjen DPR RI Indra Iskandar Gugur
Ia menilai langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam penyampaian informasi publik.
"Kami minta keadilan atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Semua bukti akan kami sampaikan dalam proses hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Faizal juga mengajak para aktivis, khususnya angkatan 1998, untuk turut mengawal kasus ini dan mengumpulkan data terkait dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara.