JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa isu yang mengatakan buronan kelas kakap, Mohammad Riza Chalid, ditangkap di Dubai tidak benar.
Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Kamis, 16 April 2026.
"Gak benar (Riza Chalid ditangkap di Dubai). Sampai saat ini belum ada info keberadaan yang bersangkutan di Dubai," tegasnya.
BACA JUGA:Hadapi Tantangan Global, Ketum MUI: Persatuan, Keadilan dan Perdamaian adalah Kebutuhan Dunia
Sebelumnya diwartakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mau sembrono untuk mengungkap keberadaan tersangka kasus korupsi pengadaan minyak mentah, Mohammad Riza Chalid.
"Oh jangan dibukalah, nanti dia lari lagi," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, dikutip Minggu, 12 April 2026.
Febrie menegaskan, pihaknya akan terus mengejar titik lokasi keberadaan Riza Chalid sambil terus berkoordinasi dengan NCB Interpol Indonesia.
"Tapi dengan penetapan tersangka baru ini kan semua berkembang, setidak-tidaknya aset lagi dikejar," jawabnya singkat.
7 Tersangka kasus Petral, Ada Nama Riza Chalid
Kejagung menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral tahun 2008 sampai dengan tahun 2015.
BACA JUGA:Wakaf Energi Diperkuat, Peta Jalan Solarisasi Masjid Disusun
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarife Sulaeman Nahdi, mengatakan pada periode 2008-2015 terdapat pengadaan minyak mentah dan produk kilang.
"Tim penyidik menemukan fakta perbuatan terdapat kebocoran informasi-informasi rahasia internal PES atau Petral Energy Services terkait mengenai kebutuhan minyak mentah dan gasoline serta informasi lainnya yang dilakukan oleh salah satu tersangka," ujarnya, dikutip Kamis, 10 April 2026.
Kejagung memastikan tindakan penyidikan yang dilakukan telah digelar secara mendalam, profesional, akuntabel, dengan trtap menjunjung prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah.
BACA JUGA:Pemerintah Gelontorkan Rp48,7 Triliun untuk 96,8 Juta Jiwa PBI BPJS Kesehatan