Dasco Effect! BNI Siap Ganti Uang Rp28 M Milik Gereja Aek Nabara Full: Cair Hari Ini

Rabu 22-04-2026,10:31 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Putrama menyebutkan kejadian ini bisa jadi pembelajaran bagi semuanya. Termasuk dari kalangan internal BNI yang harus lebih mengetahui dan mengenal pegawai internal sendiri.

"Kemudian juga dari pihak perbankan tentunya adalah mengenai pemahaman atas penerapan know your employee," sebutnya.

"Jadi untuk proses hukum kami serahkan kepada pihak Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti," tambahnya.

Sebagai informasi, kasus penggelapan dana ini diduga dilakukan mantan Kepala Kas BNI KCP Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah. Andi menggelapkan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara sebesar Rp 28 Miliar sejak 2019.

Andi Hakim Febriansyah sudah ditangkap dan diproses hukum oleh Polda Sumatera Utara. BNI memastikan akan mengembalikan dana nasabah sesuai dengan perkembangan penyidikan.

Kategori :