Di tengah masih tingginya kasus dengue yang terjadi sepanjang tahun dan banyak menyerang kelompok usia produktif, dunia usaha memiliki peran strategis untuk menjadi bagian dari solusi.
Melalui SIAP Lawan Dengue, perusahaan didorong untuk mengambil langkah nyata dan terukur, mulai dari membangun kesadaran internal, memperkuat upaya pengendalian lingkungan kerja, hingga mengintegrasikan perlindungan kesehatan karyawan sebagai bagian dari kebijakan perusahaan.
Lebih dari itu, inisiatif ini juga membuka ruang bagi perusahaan untuk menunjukkan kepemimpinan mereka dalam menciptakan tempat kerja yang lebih sehat dan berkelanjutan.
dr. Prima Yosephine, MKM, Direktur Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan RI, menyatakan, dengue masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di Indonesia, terutama pada kelompok usia produktif.
Pencegahan perlu dilakukan secara terintegrasi, mulai dari edukasi, pengendalian vektor, hingga kolaborasi lintas sektor.
Saat ini, Kementerian Kesehatan juga tengah menyiapkan tindak lanjut dari Strategi Nasional Penanggulangan Dengue (STRANAS) ke dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) sebagai langkah penguatan implementasi ke depan.
"Pendekatan seperti SIAP Lawan Dengue mendukung upaya nasional menuju pengendalian dengue yang lebih efektif dan berkelanjutan. Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk menurunkan beban penyakit ini," jelasnya.
Dari perspektif ketenagakerjaan, M. Yusuf, Direktur Bina Pengujian K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, menyampaikan bahwa dengue tidak lagi dapat dipandang semata sebagai isu kesehatan, melainkan juga merupakan bagian dari keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Tempat kerja memiliki potensi menjadi lokasi risiko penularan apabila tidak dikelola secara optimal, sehingga diperlukan langkah-langkah yang sistematis dan terintegrasi dari pihak perusahaan. Dorongan tersebut, diwujudkan melalui penerapan higiene dan sanitasi lingkungan kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018, pelaksanaan program rutin pemberantasan sarang nyamuk, serta integrasi upaya pencegahan dengue ke dalam kebijakan dan sistem manajemen K3 perusahaan. Tidak hanya itu, penting pula bagi pelaku dunia usaha untuk memperkuat edukasi pekerja sebagai agen perubahan dalam penerapan perilaku hidup bersih dan sehat. Kemnaker mendorong peningkatan perlindungan yang inklusif bagi pekerja informal—seperti buruh bangunan, petani, dan pekerja lapangan—melalui perluasan akses informasi, penguatan langkah preventif, serta kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan kesehatan tenaga kerja sekaligus menjaga produktivitas secara berkelanjutan,” jelasnya.
BACA JUGA:Prof Ari: Mahalnya Biaya Berobat Jika Kena Dengue, Lindungi Diri dengan Vaksin DBD
Andreas Gutknecht, Presiden Direktur PT Takeda Innovative Medicines, mengatakan, Dengue masih menjadi tantangan kesehatan yang terjadi sepanjang tahun dan dapat menyerang siapa saja, tanpa memandang usia, gaya hidup, maupun di mana seseorang tinggal.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga keluarga dan lingkungan kerja. Karena itu, kesiapsiagaan perlu diwujudkan melalui langkah nyata yang konsisten, bukan hanya kesadaran.
"Melalui SIAP Lawan Dengue, kami melihat bahwa tempat kerja memiliki peran penting sebagai titik awal perlindungan, di mana perusahaan dapat berkontribusi dalam menjaga kesehatan karyawannya secara lebih terstruktur. Kami percaya, melalui kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan, upaya pencegahan dengue dapat diperkuat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan dunia kerja.”
Data Kemenkes
Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat, sampai dengan 14 April 2026, terdapat 30.465 kasus infeksi dengue di Indonesia dengan Incidence Rate (IR) sebesar 10,6 per 100.000 penduduk.