Korlantas bersama instansi terkait akan terus berkoordinasi untuk memperbaiki sistem keselamatan di perlintasan sebidang, termasuk pemasangan palang pintu resmi dan peningkatan pengawasan.
“Hasil olah TKP akan menjadi dasar rekomendasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali," paparnya.
Secara garis besar Faizal menyebut kecelakaan kereta di perlintasan tidak boleh terjadi lagi. Kepolisian telah mencatat sejumlah kasus kecelakaan serupa secara nasional.
Kami mendapatkan data kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan kereta. Sebagai acuan, sepanjang tahun 2025 tercatat 65 kasus di perlintasan sebidang dengan 55 korban meninggal dunia, atau setara 95 persen kecelakaan dengan kereta fatalitasnya sangat buruk, berujung kehilangan nyawa.
"Ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa kejadian di perlintasan sebidang, baik yang berpalang maupun tidak, masih cukup banyak terjadi," katanya.
Kemudian memasuki awal tahun 2026 pada Januari, setidaknya terdapat 25 kasus kecelakaan melibatkan kereta dengan kendaraan lain.
"Kita berharap tren ini bisa menurun. Ini pekerjaan kita bersama agar kecelakaan tidak terus berulang," ujarnya.
Kesalamatan Publik Puncak Prioritas Pelayanan
Kecelakaan Argo Bromo Anggrek dengan KRL ini bukan tanpa sebab pastinya. Anggota Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyoroti tragedi ini bermuara.
Menurutnya kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan kereta masih sangat rendah. Keteledoran sopir mobil listrik berinisial RRP itu harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Kita masih sering melihat banyak masyarakat yang nekat menerobos palang pintu meskipun sudah ada sinyal kereta hendak melintas," kata Huda.
Kendati begitu, ia juga memperhatikan betul bahwa tragedi ini patutnya menjadi momentum perbaikan bagi sistem keselamatan perkeretaapian.
Ia secara tegas menunjuk masalah ini kepada PT Kereta Api Indonesia. Huda menuntut PT KAI untuk merumuskan standar keselamatan yang lebih baik.
"Kami berharap ini menjadi titik balik untuk merumuskan standar keselamatan yang lebih baik dari PT KAI ke depan," ujarnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto punya penilaian tegas. Menurutnya kecelakaan ini bukan sekadar human error. Tapi sepatutnya menjadi tanggung jawab penuh manajemen tertinggi di PT KAI.
Oleh karena itu, Firnando secara tegas mendesak Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, mundur dari jabatannya.
"Ada pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengawasan dan kesiapan sistem keselamatan. Ini tanggung jawab manajemen puncak, kami mendesak Dirut KAI untuk mengundurkan diri," tegasnya.