“Pengajuan Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 dibuka mulai 20 Mei hingga 24 Juni 2026 dengan mengacu pada Pedoman Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama Nomor 201 Tahun 2026. Penelitian yang diajukan harus memperhatikan tema-tema yang telah ditetapkan dalam pedoman tersebut,” paparnya.
Kementerian Agama berharap semakin banyak sivitas akademika Ma’had Aly yang berpartisipasi aktif dalam Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026.
Program ini diharapkan menjadi momentum penguatan budaya riset pesantren sekaligus meningkatkan kontribusi keilmuan Ma’had Aly dalam menjawab berbagai persoalan umat, bangsa, dan kemanusiaan.