"AI tidak menghukum siapa pun. AI memberikan sinyal ketika ditemukan anomali yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh lembaga yang berwenang," ujarnya.
Selain melakukan analisis harga, lembaga tersebut juga diusulkan menjadi wali data perdagangan nasional yang bertanggung jawab menjaga keamanan kontrak ekspor, data buyer, invoice, volume ekspor, hingga informasi pembayaran yang selama ini menjadi aset strategis perusahaan.
Adipati menilai model tersebut jauh lebih efektif dibanding negara harus masuk terlalu jauh ke aktivitas perdagangan. Menurutnya, kekuatan negara modern tidak lagi semata-mata diukur dari besarnya peran sebagai pelaku usaha, tetapi dari kemampuan membaca data dan mengelola informasi secara akurat.
Ia menambahkan hasil analisis dan rekomendasi yang dihasilkan lembaga tersebut nantinya dapat menjadi dasar bagi Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, PPATK, Bank Indonesia, maupun aparat penegak hukum untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya masing-masing.
"Dengan data yang terintegrasi dan analisis yang kuat, negara dapat mengetahui lebih cepat ke mana kekayaan alam dijual, siapa yang menikmati keuntungan, dan apakah negara memperoleh haknya secara optimal," pungkas Adipati.