JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah lama ditunggu-tunggu, Morgan Stanley Capital International (MSCI) secara resmi telah memutuskan untuk tetap mempertahankan Indonesia dalam kelompok Emerging Market pada hasil Global Market Accessibility Review 2026.
Keputusan ini sendiri dinilai sebagai sinyal positif bagi kredibilitas pasar modal nasional di mata investor global.
BACA JUGA:Pasar Nantikan Pengumuman MSCI, IHSG Terkoreksi Bertahan di 1,18 Persen
Kendati sebelumnya MSCI memberikan catatan terhadap aspek information flow atau arus informasi pasar Indonesia dengan menurunkan peringkat indikator tersebut, Indonesia dinilai tetap mampu mempertahankan statusnya sebagai pasar berkembang.
Hal serupa pun juga turut diutarakan oleh Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia, David Sutyanto. Dalam penuturannya, dirinya menilai bahwa hasil tinjauan MSCI tersebut perlu disikapi secara proporsional.
"Hasil ini bukan sinyal negatif terhadap pasar modal Indonesia, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pasar agar semakin kompetitif di mata investor global," ujar David kepada Disway.
Lebih lanjut, David juga menambahkan bahwa keputusan MSCI bukan merupakan sinyal negatif, melainkan momentum untuk memperkuat kualitas pasar modal Indonesia agar semakin kompetitif di tingkat global.
Menurutnya, sejumlah indikator utama dalam penilaian MSCI masih menunjukkan fondasi pasar yang kuat.
Dalam hal ini, beberapa aspek seperti persyaratan investor, batas kepemilikan asing, ruang kepemilikan asing, kebebasan arus modal, pembukaan rekening investor, regulasi pasar, sistem kustodian, perdagangan, hingga ketersediaan instrumen investasi masih memperoleh penilaian yang relatif positif.
"Ini menunjukkan bahwa dari sisi infrastruktur, keterbukaan, dan aksesibilitas pasar, Indonesia tetap berada dalam radar utama investor global sebagai salah satu pasar berkembang penting di kawasan Asia Pasifik," tutur David.
Kendati begitu, David juga mengakui bahwa masih terdapat pekerjaan rumah pada aspek information flow.
Namun, dirinya menilai catatan tersebut tidak dapat diartikan sebagai kelemahan struktural yang sulit diperbaiki, melainkan sebagai masukan yang sangat penting bagi regulator, bursa, emiten, analis, dan seluruh pelaku pasar.