"Justru ini menjadi masukan yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, konsistensi komunikasi, serta akses data yang lebih setara bagi investor domestik maupun asing," katanya.
Di sisi lain, David menilai perbaikan kualitas informasi menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya tarik pasar modal.
Bagi investor global, kata David, pasar yang menarik tidak hanya ditentukan oleh ukuran dan likuiditas, tetapi juga oleh kemudahan akses terhadap informasi yang kredibel, tepat waktu, dan sesuai standar internasional.
Karena itu, kata David, agenda pembenahan arus informasi perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kelas pasar modal Indonesia sekaligus memperkuat kepercayaan investor.
Pandangan serupa juga disampaikan Samuel Sekuritas Indonesia.
Dalam risetnya, perusahaan sekuritas tersebut menilai penurunan peringkat pada kriteria Information Flow belum cukup kuat untuk mengubah status Indonesia sebagai pasar berkembang.
Samuel Sekuritas menyebut sejumlah faktor pendukung masih menjadi penopang utama posisi Indonesia, antara lain kewajiban pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1 persen, keberadaan kerangka kerja HSC, serta peta jalan peningkatan free float hingga 15 persen.
"Faktor-faktor itu cukup untuk mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Market," tulis Samuel Sekuritas.