JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih optimis untuk mengejar buronan kelas kakap Mohammad Riza Chalid (MRC) walaupun hingga saat ini keberadaannya masih gelap.
"Masih belum bisa kita ungkapkan. Tapi mudah-mudahan, doainlah, mudah-mudahan cepat dapat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Senin, 29 Juni 2026.
Berbeda dengan nasib Jurist Tan, buronan sekaligus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Chromebook--red notice untuk Riza Chalid justru telah terbit. Meski belum ada perkembangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Kejagung: Riza Chalid Ditangkap di Dubai Tidak Benar
"Kalau untuk MRC kan sudah. (Red notice) sudah keluar. Red Notice-nya kalau JT belum keluar dari sananya, dari Lyon-nya, dari Interpol-nya," tutur Anang.
Anang menambahkan, pengejaran Riza Chalid tidak hanya berfokus pada hukuman badan.
Tetapi pihak Kejagung juga telah menyita aset-aset yang bersangkutan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
Di lain sisi, salah satu strategi Kejagung untuk mengejar MRC ialah bersinergi dengan lembaga hingga instansi terkait.
BACA JUGA:Riza Chalid Diduga Kabur ke Malaysia, Yusril: Ekstradisi Bisa Ditempuh
"Kita tetap berusaha dengan lembaga-lembaga, dengan satgas-satgas terkait," tuturnya.
Sebelumnya diwartakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mau sembrono untuk mengungkap keberadaan tersangka kasus korupsi pengadaan minyak mentah, Mohammad Riza Chalid.
"Oh jangan dibukalah, nanti dia lari lagi," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, dikutip Minggu, 12 April 2026.
BACA JUGA:Ogah Sembrono Ungkap Keberadaan Riza Chalid, Kejagung: Nanti Dia Lari Lagi
Febrie menegaskan, pihaknya akan terus mengejar titik lokasi keberadaan Riza Chalid sambil terus berkoordinasi dengan NCB Interpol Indonesia.
"Tapi dengan penetapan tersangka baru ini kan semua berkembang, setidak-tidaknya aset lagi dikejar," jawabnya singkat.