Prihatin dengan Bentrokan di Matraman, Pramono Ingatkan Warga 'Jaga Jakarta'

Senin 27-07-2026,20:54 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku prihatin dengan aksi bentrokan antarkelompok warga di kawasan Matraman, Menteng, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, kericuhan di Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan memicu aksi penyerangan terhadap kelompok warga yang mendiami lahan kosong di Jalan Tambak pada Minggu, 26 Juli 2026.

BACA JUGA:Pramono Imbau Warga Tak Sebarkan Provokasi Bentrokan Matraman, Sulut Konflik Meluas

Akibatnya satu orang dinyatakan tewas, dan satu lainnya mengalami luka berat hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Tentunya saya menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam, sedih, berduka dengan peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman," kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Senin, 27 Juli 2026.

Pramono mengimbau masyarakat agar selalu menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan tidak mudah terprovokasi yang dapat menyebabkan bentrokan hingga perusakan fasilitas umum.

BACA JUGA:Cegah Bentrokan Matraman Terulang, DPRD Desak Pemprov DKI Latih Satgas Jaga Jakarta

"Sekali lagi saya mengajak seperti hal yang selalu berulang kali saya sampaikan, Jakarta ini perlu kita jaga bersama-sama, maka "Jaga Jakarta" menjadi penting dalam kondisi yang seperti ini. Terima kasih," ujarnya.

Secara khusu Pramono juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.

"Melakukan penyelidikan, penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Polisi telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus tersebut yang masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, ELL, SK, AS, dan OR.

BACA JUGA:Gerobak Penjual Nasi Uduk Bakal Diganti Buntut Bentrokan Maut di Matraman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, GNA, AJL, FAM, dan ELL ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeruskan gerobak nasi uduk yang menjadi pemicu bentrokan.

Sementara tiga lainnya yakni SK, AS, dan OR ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan satu orang tewas.

"Untuk perkara pengrusakan ini inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Untuk perkara pengeroyokan itu ada tiga: SK, AS, dan OR," kata Budi di lokasi bentrokan pada Senin, 27 Juli 2026.

Kategori :