BACA JUGA:Tembus 35 Guru Besar, UNAS Perkuat Riset AI dan Inovasi Nasional
Menurut Menkes, evaluasi dan kritik diperlukan agar pemerintah dapat memperbaiki layanan kesehatan secara berkelanjutan.
Kasus Yurizal sebelumnya juga mendapat perhatian organisasi profesi.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan dugaan pelanggaran etik oleh dokter akan diproses melalui mekanisme etik yang berlaku.