JAKARTA, DISWAY.ID - Dua minggu yang lalu saya menulis sebuah esai berjudul "Penudaisme Maximus".
Saat itu, yang saya kritik bukan semata-mata seseorang, melainkan kecenderungan ruang publik kita yang semakin gemar mempertontonkan kegaduhan dibandingkan menghadirkan kejernihan.
Hari ini saya kembali mendengar kabar bahwa permohonan praperadilan dalam perkara yang melibatkan Roy Suryo kembali ditolak.
BACA JUGA:Di Balik Dinding
Sebagai orang yang bukan ahli hukum pidana, saya tentu tidak berada pada posisi untuk menilai strategi hukum yang ditempuh para pihak.
Apakah itu bagian dari ikhtiar mencari keadilan, penggunaan hak yang dijamin hukum, atau strategi lain, biarlah menjadi wilayah yang akan dinilai oleh proses peradilan.
Namun, ada satu pertanyaan yang mengganggu saya sebagai akademisi komunikasi.
Mengapa ruang publik kita seolah-olah tidak pernah selesai membicarakan hal yang sama?
Setiap hari masyarakat disuguhi potongan-potongan drama, komentar, respons, bantahan, konferensi pers, analisis dadakan, hingga perdebatan tanpa ujung.
BACA JUGA:Bohemian Rhapsody: Seni Menjadi Manusia
Belum ada pemeriksaan pokok perkara di pengadilan, tetapi ruang publik telah dipenuhi berbagai spekulasi. Yang bertambah bukan pengetahuan, melainkan kebisingan.
Saya menyebutnya sebagai polusi digital.
Polusi digital bukanlah banyaknya informasi. Ia adalah menumpuknya informasi yang tidak lagi menambah makna.
Seperti knalpot yang terus mengeluarkan asap, semakin lama semakin membuat sesak, bukan membuat perjalanan lebih cepat.
Ironisnya, media sering kali menjadi kendaraan utama penyebaran asap itu.