JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta siswa tidak membawa pulang makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Makanan yang telah diterima di sekolah diharapkan segera dikonsumsi di tempat sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
"Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak, ibu semua, (MBG) sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang," tegasnya, Minggu, 9 Agustus 2026.
BACA JUGA:Pengamat Politik Desak Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Beberkan 10 Alasan Ini
Mas Dar mengatakan imbauan tersebut berkaitan dengan risiko keamanan pangan apabila makanan disimpan dan dikonsumsi kembali di rumah setelah melewati batas waktu aman.
Menurut Mas Dar, praktik membawa pulang makanan MBG telah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kasus keracunan di sejumlah titik.
Bahkan, kata dia, kasus tersebut tidak hanya dialami siswa, tetapi juga orang tua yang mengonsumsi makanan yang dibawa pulang.
"Memang ini saya paham sekali, saya juga kemarin di satu SD yang di Bogor yang saya datangi itu kemudian dibelah dua, dia bilang dia teringat ibunya di rumah," ungkapnya.
"Ini menjadi satu case keracunan di beberapa titik, Bahkan yang keracunan bukan hanya siswanya, tapi bapak, ibu orang tua di rumah ikut keracunan karena makanan yang dibawa pulang tadi," sambung Mas Dar menutup.
BACA JUGA:Riset Libatkan Ribuan Responden, LPPOM Dinilai Unggul dalam Reputasi Layanan Halal
Ada 'Deadline' di Ompreng MBG, Lewat Jam Ini Jangan Dimakan
Badan Gizi Nasional (BGN) akan mewajibkan setiap ompreng makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu konsumsi.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada pekan depan sebagai upaya memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG di sekolah.
Kepala BGN, Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar menjelaskan bahwa informasi batas waktu konsumsi akan menjadi penanda bagi guru dan siswa untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman.
"Selain itu, mulai minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi harus dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa, gitu. Jadi ini peran bapak, ibu guru sangat penting sekali di sini," kata Mas Dar, Minggu, 9 Agustus 2026.