Bos BGN Minta MBG Jangan Dibawa Pulang, Ada Batas Waktu Konsumsi

Senin 10-08-2026,06:06 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : Subroto Dwi Nugroho

BACA JUGA:BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Minggu 9 Agustus 2026, Wilayah Ini Berpotensi Diguyur Hujan

Dia meminta guru memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila sudah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah.

Larangan tersebut berlaku baik bagi guru maupun siswa.

"Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi," tuturnya.

"Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melewati batas dari jam yang ditentukan," sambung Mas Dar.

Menurut Mas Dar, makanan MBG yang telah matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi karena makanan tersebut tidak menggunakan bahan pengawet dan disiapkan sebagai makanan segar.

BACA JUGA:3 Sektor Paling Banyak Buka Peluang Lapangan Kerja, Jumlah Penduduk Bekerja Naik Setengah Juta Orang

Dia menjelaskan, secara umum makanan MBG maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang.

Karena itu, terdapat batas waktu atau "window" tertentu untuk memastikan makanan tetap aman dikonsumsi.

"Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya," urainya.

"Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini barang fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia aman untuk dikonsumsi," tambah Sudaryono menutup.

Kategori :