“Melalui penataan ini, pemerintah ingin memastikan status dan jenjang karier guru berjalan dalam satu kerangka nasional yang utuh,” jelasnya.
BACA JUGA:Perkembangan Kasus Korupsi MBG, 7 Saksi Diperiksa Kejagung Termasuk Tenaga Ahli BGN
Menurut Qodari, kepastian status dan jenjang karier guru juga berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Pemerintah ingin guru dapat menjalankan tugas dengan kepastian dan keberlanjutan karier.
“Setiap langkah yang memperkuat posisi guru, sejatinya merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia,” ujar Qodari.