Tujuan hukum adalah membuat perkara itu selesai.
Barangkali sudah waktunya kita bertanya kembali, dengan kepala dingin dan hati yang jernih: apakah kita benar-benar sedang mencari kebenaran, atau kita hanya sudah terlalu nyaman hidup dari sebuah perkara yang tidak kunjung selesai?
By Prof Dr Ahmad Sihabudin M.Si- Guru Besar Komunikasi Lintas Budaya FISIP Untirta