Perseroan juga akan mengumumkan keputusan penurunan modal kepada para kreditur dengan tetap memperhatikan hak kreditur untuk mengajukan keberatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:MRT Koridor 2 Bakal Terhubung ke Gajah Mada, Lippo Icon Siap Jadi Destinasi Lifestyle
"Pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan membutuhkan fondasi tata kelola yang kuat. Melalui keputusan RUPSLB ini, kami memastikan fungsi pengawasan dan pengelolaan Perseroan dapat terus berjalan efektif dalam mendukung strategi pertumbuhan LPKR. Kami akan terus menjalankan bisnis secara disiplin, menerapkan prinsip kehati-hatian, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang," ujar Indra Yuwana, Presiden Direktur LPKR.
Pada semester I 2026, LPKR membukukan pra penjualan sebesar Rp3,70 triliun atau 62% dari target tahun 2026.
Pada periode yang sama, pendapatan Perseroan mencapai Rp3,61 triliun. EBITDA tumbuh 20% menjadi Rp754 miliar dari Rp627 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan laba bersih setelah pajak tercatat sebesar Rp385 miliar.