LPKR Ubah Susunan Komisaris, Ada Bambang Soesatyo hingga Ginandjar Kartasasmita

Senin 14-09-2026,17:01 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Sementara itu, susunan Direksi Perseroan adalah:

Direksi

Presiden Direktur: Indra Yuwana

Wakil Presiden Direktur: Agus Arismunandar

Direktur: Marshal Martinus Tissadharma

Direktur: Surya Tatang

Direktur: Dominique Dion Leswara

Direktur: David Iman Santosa

Direktur: Fendi Santoso

BACA JUGA:Di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, LPKR Bukukan Laba Rp470 Miliar

Pada mata acara kedua, pemegang saham menyetujui penurunan modal ditempatkan dan disetor Perseroan melalui penarikan kembali 20.700.600 saham treasuri. 

Saham tersebut berasal dari pembelian kembali saham yang dilakukan Perseroan selama periode 2020-2023 dan belum dapat dialihkan karena harga pasar belum memenuhi ketentuan harga pengalihan minimum. 

Penarikan kembali dilakukan untuk menyelesaikan status saham treasuri sekaligus menata struktur permodalan Perseroan.

Saham yang ditarik kembali memiliki nilai nominal Rp100 per saham atau seluruhnya sebesar Rp2.070.060.000. 

BACA JUGA:Pertumbuhan Real Estat Tetap Kuat di Tengah Krisis Global, LPKR Raup Laba Rp107 Miliar

Dengan keputusan tersebut, modal ditempatkan dan disetor Perseroan akan turun dari Rp7.089.801.836.900 yang terbagi atas 70.898.018.369 saham menjadi Rp7.087.731.776.900 yang terbagi atas 70.877.317.769 saham. Modal dasar Perseroan tidak mengalami perubahan.

Penurunan modal tersebut mengakibatkan perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dan memerlukan persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia. 

Kategori :