JAKARTA, DISWAY.ID - Kim Yo Jong, adik dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, kembali menegaskan posisi negaranya sebagai pemilik senjata nuklir.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Kamis, 17 September, Kim Yo Jong menyebut status Korea Utara sebagai negara pemilik senjata nuklir merupakan sesuatu yang “mutlak” dan tidak dapat diubah.
Pernyataan tersebut disiarkan oleh kantor berita resmi Korea Utara, Korean Central News Agency (KCNA).
Kim Yo Jong juga menyindir pihak-pihak yang masih berharap Pyongyang bersedia melakukan denuklirisasi.
“Posisi DPRK sebagai negara pemilik senjata nuklir adalah mutlak dan tidak dapat diubah oleh apa pun,” ujar Kim Yo Jong dalam pernyataannya.
DPRK merupakan singkatan dari nama resmi Korea Utara, Democratic People’s Republic of Korea.
Korea Utara sendiri telah menetapkan statusnya sebagai negara pemilik senjata nuklir melalui undang-undang.
Pemerintah Pyongyang berulang kali menyatakan bahwa persenjataan nuklir yang dimilikinya merupakan bagian permanen dari pertahanan negara.
Kim Yo Jong menilai keberadaan senjata nuklir memberikan kontribusi terhadap upaya mencegah tindakan yang dianggap mengancam dari pihak-pihak tertentu di dunia internasional.
Persenjataan nuklir Pyongyang, menurut dia, “memberikan kontribusi signifikan untuk mencegah tindakan keterlaluan dari pihak-pihak nakal di dunia internasional.”
BACA JUGA:Korea Utara Uji Coba Rudal Terbaru, Kim Jong Un Pamer Anti-Drone Berkekuatan Tempur Superior
Kim Yo Jong Sindir Harapan Denuklirisasi
Pernyataan Kim Yo Jong muncul ketika Konferensi Umum Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) berlangsung di Wina.
Ia menanggapi pembahasan mengenai denuklirisasi Korea Utara dengan menyebutnya sebagai sesuatu yang telah diperkirakan akan kembali muncul.
Kim menyebut pembicaraan mengenai upaya denuklirisasi Korea Utara sebagai “ocehan konyol yang sudah biasa”.