JAKARTA, DISWAY.ID - PT Summit Oto Finance (SOF) dan PT Oto Multiartha (OTO) resmi melakukan penggabungan usaha atau merger. Kesepakatan tersebut telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 September 2026 dan mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam aksi korporasi tersebut, SOF menjadi entitas penerima merger. Sementara itu, OTO melebur ke dalam SOF sehingga seluruh hak dan kewajiban OTO dialihkan sepenuhnya kepada SOF.
Sebagai bagian dari proses penggabungan usaha, SOF menerbitkan 9.934 saham baru dengan nilai Rp9,934 miliar. Seluruh saham baru tersebut diambil oleh PT Sinar Mas Multiartha (SMMA).
Penerbitan saham baru itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan mengenai batas maksimal kepemilikan asing sebesar 85 persen sebagaimana diatur dalam POJK 47/2020.
Laba SOF Tumbuh 206,81 Persen
Sebelum merger efektif, SOF yang dipimpin Victoria Rusna telah mencatatkan peningkatan kinerja pada semester I-2026.
Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, SOF membukukan laba bersih sebesar Rp300,46 miliar pada semester I-2026.
Perolehan tersebut meningkat 206,81 persen dibandingkan laba bersih pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp97,93 miliar.
Pertumbuhan juga terlihat pada sejumlah pos keuangan SOF. Total aset perusahaan pada semester I-2026 tercatat mencapai Rp19,28 triliun.
Angka tersebut meningkat 16,28 persen dibandingkan posisi akhir 2025 yang berada di level Rp16,58 triliun.
Dari sisi ekuitas, SOF mencatatkan nilai sebesar Rp3,83 triliun pada semester I-2026. Jumlah tersebut tumbuh 14,67 persen dibandingkan ekuitas pada akhir 2025 yang mencapai Rp3,34 triliun.
Sementara itu, liabilitas SOF turut mengalami pertumbuhan. Liabilitas tercatat sebesar Rp15,45 triliun pada semester I-2026, naik 16,69 persen dari posisi akhir 2025 sebesar Rp13,24 triliun.
Kualitas Portofolio SOF
Pertumbuhan bisnis SOF juga dibarengi dengan perbaikan kualitas portofolio pembiayaan. Hal tersebut tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) perusahaan.
Pada semester I-2026, NPF SOF tercatat sebesar 0,27 persen. Rasio tersebut membaik dibandingkan posisi akhir 2025 yang berada di level 0,52 persen berdasarkan laporan keuangan SOF.