Gawat! Putin Bentuk Pasukan Khusus Nuklir, Seperti Apa Kehebatannya?

Gawat! Putin Bentuk Pasukan Khusus Nuklir, Seperti Apa Kehebatannya?

Rudal RS 28-Sarmat milik Rusia. Konon kabarnya, rudal yang disebut juga "Satan 2" ini, mampu meledakkan satu negara seperti Inggris. (airspace-review.com)--

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Russia Vladimir Putin tengah membentuk pasukan khusus sebagai respons atas kecaman pihak Barat.

Kelompok yang dinamai 'rezim layanan khusus' itu akan termasuk dalam barisan pasukan penyerang tentara Rusia.

Adapun pasukan ini akan diberi wewenang untuk menggunakan persenjataan nuklir.

Dilansir dari TASS, Sabtu 4 Juni 2022, Putin mengklaim mendapat pernyataan agresif dari Barat atas invasinya terhadap Ukraina.

BACA JUGA:Waspada! WHO Ingatkan Ancaman Virus Corona Jenis Baru, Vaksin yang Ada Tak Mempan!

Dengan dasar itu, ia menginstruksikan untuk membentuk pasukan khusus sebagai bagian dari pertahanan negara.

"Pejabat tinggi di negara-negara terkemuka NATO telah membuat pernyataan agresif terhadap negara kami. Untuk alasan ini, saya memberi perintah kepada menteri pertahanan dan kepala Staf Umum untuk memperkenalkan rezim tugas tempur khusus di pasukan pertahanan tentara Rusia," kata Putin.

Perintah ini dikeluarkannya pada pertemuan dengan Menteri Pertahanan Sergey Shoigu dan Kepala Staf Umum Valery Gerasimov di Kremlin pada hari Minggu.

Putin menekankan, bahwa negara-negara Barat juga mengambil tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia di bidang ekonomi.

"Saya mengacu pada sanksi tidak sah, yang sangat diketahui semua orang," ujarnya.

Nantinya, tugas pasukan tersebut adalah untuk mencegah agresi terhadap Rusia dan sekutunya.

Selain itu juga untuk mengalahkan agresor dalam perang dengan menggunakan berbagai jenis senjata, termasuk senjata nuklir.

Pasukan pencegahan menggabungkan Pasukan Serangan Strategis (SOF) dan Pasukan Pertahanan Strategis (SDF).

BACA JUGA:Waspada! UI hingga UGM Disebut Jadi Target Utama Kelompok Paham Radikal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait