Puan Maharani Disebut Jadi Opsi Pengganti Gibran, Ini Respons Ketua DPR

Selasa 06-10-2026,14:01 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons namanya yang disebut sebagai salah satu opsi pengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka apabila gugatan terkait syarat pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan.



Puan mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di MK.

Menurutnya, DPR akan menghormati apa pun keputusan yang nantinya dikeluarkan oleh MK.


BACA JUGA:Danantara Bawa GMF AeroAsia ke Timur Tengah, Dapat Konsesi 20 Tahun di Bandara Muscat


"Kami sama-sama menghormati proses yang sedang berjalan di MK dan apa pun keputusannya kami tentu saja akan menghormati keputusan yang sedang berjalan di MK," kata Puan kepada wartawan secara singkat di DPR RI, Selasa, 6 Oktober 2026.



Sebelumnya, MK dijadwalkan membacakan putusan perkara gugatan keabsahan syarat pendidikan dan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Selasa, 6 Oktober 2026 malam.



Berdasarkan jadwal persidangan MK di Jakarta, pengucapan putusan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 berlangsung pukul 20.00 WIB di Gedung MK, Jakarta.



Perkara tersebut diajukan oleh 12 pemohon, yakni Brahma Aryana, Ansufri ID Sambo, Denny Indrayana, Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, Hanafie Asnan, Soenarko MD, Moeryono, M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma MS Sihombing.

BACA JUGA:11.261 Personel Gabungan Amankan Aksi di DPR, Kedepankan Pendekatan Humanis

Para pemohon antara lain diwakili tim kuasa hukum yang terdiri atas Bambang Widjojanto, Refly Harun, dan sejumlah advokat lainnya.

 

Kategori :