KITAS Palsu hingga Overstay, 13 WNA Ditahan di Imigrasi Depok

Minggu 01-11-2026,16:55 WIB
Reporter : Muhammad Luthfi
Editor : M. Ichsan

Dalam kesempatan itu, Irvan juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan.

"Apabila ada warga negara asing yang dicurigai melakukan pelanggaran, dimohon untuk melaporkan langsung ke Kantor Imigrasi Kota Depok, dan juga ada nomor yang sudah kami siapkan sebagai hotline," tuturnya.

Kategori :