ADA satu ukuran keberhasilan pembangunan yang sering terlupakan. Kerukunan. Orang lebih mudah menghitung jalan yang dibangun, jembatan yang diresmikan, atau investasi yang masuk. Semuanya penting. Tetapi ada sesuatu yang tidak kalah penting: apakah masyarakat yang berbeda agama, suku, dan budaya masih bisa hidup berdampingan dengan tenang?
Indonesia punya alasan kuat untuk memikirkan hal itu. Negeri ini bukan hanya luas secara geografis. Ia juga sangat beragam secara sosiologis. Ada ratusan kelompok etnis, bahasa daerah, tradisi, dan komunitas keagamaan. Perbedaan itu menjadi kekayaan, sekaligus menyimpan tantangan: salah mengelola, persoalan sosial bisa berubah menjadi konflik identitas. Apalagi ketika pikiran keagamaan bertemu kepentingan politik jangka pendek, sentimen kelompok, atau informasi yang beredar tanpa verifikasi.
Karena itu, kerukunan bukan sekadar urusan Kementerian Agama. Ia merupakan kebutuhan pembangunan nasional. Setidaknya terdapat tiga alasan mengapa kerukunan umat beragama memiliki peran strategis dalam kehidupan kebangsaan kita.
Pertama, kerukunan umat beragama menciptakan stabilitas sosial. Tidak mungkin pembangunan ekonomi berjalan baik jika masyarakat terus-menerus berkonflik. Investor membutuhkan stabilitas dan kepastian. Dunia usaha membutuhkan rasa aman. Masyarakat membutuhkan lingkungan yang damai.
Kedua, kerukunan umat beragama berarti melindungi kelompok minoritas. Pembangunan tidak boleh hanya dinikmati mereka yang memiliki jumlah atau kekuatan sosial lebih besar. Setiap warga negara berhak memperoleh rasa aman dan kesempatan yang setara.
Ketiga, kerukunan yang berbasis pada nilai agama merupakan fondasi moral pembangunan. Bangsa yang maju tidak cukup hanya memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi. Ia juga harus memiliki masyarakat yang beretika, saling menghormati, dan tidak mudah membenci sesamanya.
Penelitian Tery Setiawan dan kolega dalam Journal of Pacific Rim Psychology (2021) menarik untuk diperhatikan. Dengan melibatkan lebih dari 2.000 responden, penelitian itu menguji bagaimana persepsi ancaman, ketidakpercayaan terhadap kelompok lain, dan kualitas hubungan antaragama berkaitan dengan dukungan terhadap konflik.
Temuannya mengingatkan kita bahwa prasangka dan ketidakpercayaan merupakan persoalan serius dalam hubungan antarkelompok. Kerukunan membutuhkan hubungan yang setara, bukan sekadar hidup berdekatan.
Lalu, bagaimana pemerintah bekerja membangun fondasi itu?
Dalam dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Agama menempatkan kerukunan sebagai bagian dari pelaksanaan Asta Cita kedelapan. Rumusannya jelas: memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta meningkatkan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Ada capaian yang patut dicatat. Menteri Agama Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers 19 Oktober 2026, menyampaikan Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 mencapai 77,89. Angka ini melampaui target RPJMN 2025 sebesar 76,77. Bahkan, sudah mendekati target akhir periode 2029, yakni 78,25.
Survei Poltracking Indonesia juga memberikan gambaran menarik. Dalam tiga survei pada Maret, Mei, dan Agustus 2026, penilaian publik terhadap keberhasilan pemerintah menjaga kerukunan tercatat masing-masing 77,8 persen, 80 persen, dan 72,5 persen. Isu kerukunan secara konsisten berada pada urutan pertama dalam evaluasi keberhasilan kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran.
Angka itu tentu bukan alasan untuk berpuas diri. Tetapi memberikan gambaran bahwa kerukunan merupakan isu yang mendapat perhatian masyarakat.
Yang menarik justru program-program konkretnya. Pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam misalnya, Kementerian Agama memiliki 24.274 Penyuluh Agama yang menjalankan bimbingan keagamaan di tengah masyarakat. Sebanyak 3.666 pendakwah juga dikirim ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Ini bukan pekerjaan kecil: Negara hadir sampai ke tempat yang jauh dari pusat kekuasaan.
Ada pula pendekatan yang lebih inklusif. Dalam program Pancaran Gema MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, tercatat 10.867 orang lintas agama turut berpartisipasi. Pesannya sederhana: kegiatan keagamaan dapat menjadi ruang perjumpaan kebangsaan.